Soal Klaim Kepemilikan Pasar Buntu, Ketua DPRD : Harus Selesai Secara Baik-baik

Soal Klaim Kepemilikan Pasar Buntu, Ketua DPRD : Harus Selesai Secara Baik-baik

Plang kepemilikan tanah dan bangunan Pasar Buntu dipasang di Pasar Buntu, Jum'at (2/9) oleh Dinperindag Kabupaten Banyumas. -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan, bakal memfasilitasi persoalan saling saling klaim antara Pemkab Banyumas dan Pemdes Pageralang soal kepemilikan Pasar Buntu

"DPRD akan fasilitasi. Kalau menurut saya, harus diselesaikan secara baik dan adil, akan ditelusuri nanti," kata dia. 

Budhi Setiawan menuturkan, nantinya juga akan dirunut sejarah mengenai kepemilikan Pasar Buntu tersebut.

BACA JUGA:Musdes Pageralang: Tanah Pasar Buntu Kembalikan ke Desa

"Kita akan klarifikasi sampai sejelas-jelasnya. Sejarahnya sampai mana," paparnya. 

Menurutnya, polemik tersebut harus bisa diselesaikan dengan baik. 

"Harus selesai secara baik-baik. Tidak perlu ada polemik antara desa dan Pemda," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: