Tinggalkan Lapak di Pasar Buntu Ada Batas Waktunya

Tinggalkan Lapak di Pasar Buntu Ada Batas Waktunya

Lapak Pedagang Pasar Desa Pageralang, Jum'at (2/9). Sebanyak 25 pedagang aktif berjualan di lapak yang dibangun di area parkir Pasar Buntu. -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas -

BANYUMAS-Tiga orang pedagang Pasar Buntu memilih keluar dan menempati Pasar Desa Pageralang. Satu orang pedagang los dan dua orang pedagang kios.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pengelola Pasar Buntu menjelaskan lapak dan kios yang ditinggalkan pedagang ada batasan waktunya.

BACA JUGA:Pedagang Pindah, Kurangi Pendapatan Pasar Buntu

"Dalam peraturan dijelaskan jika lapak tidak digunakan untuk bergadang dalam waktu tertentu oleh pedagang. Maka dikembalikan lagi ke pemerintah kabupaten atau dalam hal ini dinperindag," papar Pengelola Pasar Buntu Narto, Kamis (15/9).

BACA JUGA:Soal Somasi, Aspem Kesra Tegaskan Tidak Akan Memberikan Tanah Pasar Buntu

Pedagang tersebut telah memiliki surat penempatan pedagang (SPP). Sehingga pedagang sudah terdaftar di dinas. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: