Kantor Pertanahan Banyumas: Berdasarkan Data, Memang Sudah Terbit Hak Pakai Atas Nama Pemkab

Kantor Pertanahan  Banyumas:  Berdasarkan Data, Memang Sudah Terbit Hak Pakai Atas Nama Pemkab

Plang Pemkab Banyumas di Pasar Buntu -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Soal polemik saling klaim tanah Pasar Buntu, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas siap untuk audiensi jika ada undangan resmi. 

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Aris Munandar mengatakan, mengacu data dari BPN memang sudah terbit hak pakai atas nama Pemkab Banyumas. 

"Kami siap jika ada audiensi. Sudah tersertifikat sejak tahun 2000," kata dia. 

Lanjut, jika ada kemungkinan pihaknya digugat pihaknya siap untuk mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang ada. 

"Misal ada gugatan, kami akan ikuti sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya. (aam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: