OPD di Cilacap Diminta Segera Susun Rencana Kerja APBD Perubahan serta RAPBD 2023 untuk Diverifikasi

OPD di Cilacap Diminta Segera Susun Rencana Kerja APBD Perubahan serta RAPBD 2023 untuk Diverifikasi

Sekda Cilacap Awaluddin Muuri saat ditemui Radarmas, Rabu 31 Agutus 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) diminta untuk segera menyusun rencana anggaran perubahan APBD paling lambat Rabu 31 Agustus 2022 hari ini.

Hal itu diungkapkan Sekda Cilacap Awalluddin Muuri setelah pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Bulan Juli 2022.

"Kepada OPD untuk segera menyusun rencana kegiatan pada APBD perubahan tahun ini, terakhir hari ini (Rabu 31 Agustus 2022) harus sudah diserahkan ke kita (Sekda) selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah," kata Sekda kepada Radarmas.

BACA JUGA:Pemkab Berharap Rencana Wings Air Terbang Kembali ke Purbalingga Terealisasi

Selanjutnya, Rencana Kerja tersebut akan dikoreksi oleh Pokja verifikasi mulai dari tanggal 29 Agustus 2022 hingga 2 September 2022 dan akan direview oleh Inspektorat hingga tanggal 5 September 2022.

"Kalau semua sudah tersusun tinggal direvisi selanjutnya kan tinggal pelaksanaan saja, jadi serapan anggaran bisa maksimal," tambah Sekda.

Kemudian, terkait Rencana APBD Tahun Anggaran 2023 OPD diminta untuk segera  menyusun rencana kerja karena akan bersama-sama direview Inspektorat pada 5 September 2022 mendatang.

BACA JUGA:Tergerus Ombak Besar, Tanggul Pantai Kamulyan Cilacap Jebol

"Nanti akan bersama-sama dengan anggaran perubahan 2022 akan direview Inspektorat," jelas Sekda.

BACA JUGA:WNA Masuk Cilacap Terus Dipantau

Penyusunan rencana kerja Tahun APBD 2023 harus sesuai alokasi plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dan mendasari pada Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2022 tentang standar biaya masukan Pemkab Cilacap tahun 2023 dan Perbub nomor 177 tahun 2021 tentang analisis standar belanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: