WNA Masuk Cilacap Terus Dipantau
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Cilacap, Yan Edo Supomo. -RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Imigrasi CILACAP terus melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke CILACAP.
Hal ini dilakukan guna memantau adanya WNA yang melanggar aturan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Cilacap, Yan Edo Supomo mengatakan, pemantauan WNA tersebut dilakukan lantaran adanya pembukaan pintu gerbang-gerbang yang sudah bebas, terutama untuk akses pariwisata.
BACA JUGA:Belum Ada Penolakan Vaksinasi Kanker Serviks Siswi Madrasah
Pihaknya pun juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari beberapa instansi di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Pemeriksaan ini dilakukan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia. Melalui Timpora ini juga sebagai pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Cilacap," kata dia.
BACA JUGA:Sempat Dihentikan, Wings Air Direncanakan Terbang Kembali ke Bandara JBS Purbalingga
Untuk di Cilacap sendiri saat ini, lanjutnya, belum ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:Remaja di Kroya Cilacap Kritis Usai Tertemper Kereta
"Kebanyakan juga yang datang ke Cilacap bukan untuk berwisata namun untuk bekerja, karena kita tahu Cilacap merupakan salah satu kota industri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: