Ketua MUI: Prihatin Kasus Bojongsari, Meski Terlambat, Sikat Habis Perjudian!

Ketua MUI: Prihatin Kasus Bojongsari, Meski Terlambat, Sikat Habis Perjudian!

Foto Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Langkah Polri memberantas perjudian jenis apapun, termasuk di wilayah Kecamatan Bojongsari,membuat MUI Kabupaten Purbalingga angkat bicara.

Ketua MUI Kabupaten Purbalingga KH Roghib Abdurrahman mendukung penuh langkah kepolisian membumihanguskan perjudian.

"Pada prinsipnya apapun bentuk perjudian baik darat maupun onlie dilarang oleh agama, dan bahkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya, Sabtu 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Enam Orang Ditangkap Terkait Judi Online di Purbalingga, Ini Peran Masing-Masing

Terkait kasus Bojongsari, ia mengaku sangat prihatin atas wilayah Purbalingga yang ternyata ada perjudian seperti itu jaringannya.

"Walau terlambat (infonya sudah cukup lama), kami tetap mengapresiasi Polri dalam hal ini Polda Jateng yang telah melakukan penegakan hukum terhadap termpat perjudian di Bojongsari Purbalingga," ungkapnya.

Roghib berharap, langkah penegakan hukum ini terus digalakkan oleh Polri, agar perjudian apapun bentuknya segera bisa hilang.

BACA JUGA:Polda Jawa Tengah Ungkap Judi Online Terbesar di Jateng, Server di Kamboja

Momentum ini menjadi penting, setelah kepercayaan masyarakat kepada Polri turun pasca kasus Duren Tiga.

"Soal fatwa tidak perlu lagi, semua sudah paham jika perjudian melanggar hukum dan agama. Harapannya kasus Bojongsari menjadi perhatian pelaku lainnya jika polisi tak main-main. Semoga menjadi efek jera," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: