Polda Jawa Tengah Ungkap Judi Online Terbesar di Jateng, Server di Kamboja

Polda Jawa Tengah Ungkap Judi Online Terbesar di Jateng,  Server di Kamboja

Kapolda Jawa Tengah memimpin langsung pres rilis ungkap kasus uji online di Desa Bojongsari.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Judi online terbesar di Jawa Tengah berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah di RT 2 RW 4. Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PURBALINGGA, Jumat, 19 Agustus 2022 malam sekira pukul 21.00 WIB.

Enam tersangka diamankan oleh Polisi dalam kasus ini.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, judi online yang diungkapkan di Purbalingga memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja.

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Meriahkan Karnaval Mobil Hias HUT RI di Purwokerto

"Kami masih menyelidiki jaringan judi online ini. Karena menurut pengakuan tersangka judi online ini memiliki server di Kamboja. Ini akan kami buktikan," katanya saat memimpin pres rilis di Tempat Kejadian  Perkara ,(TKP) judi online di Desa Bojongsari 

Dijelaskan olehnya, enam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

Mulai dari operator, marketing, serta penyandang dana.

BACA JUGA:Banyak Mega Proyek di Jalan Bung Karno Purwokerto, Alat Berat Diarahkan ke Selatan

Dia mengungkapkan, asisten judi online ini adalah dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta.

Yakni, dengan sasaran rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.

Salah satu tersangka YD mengatakan, judi online yang digrebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Penggerak di Banyumas Tidak Boleh Dimutasi Minimal Empat Tahun

Dia mengaku baru menjual satu slot. "Rencana akan terjual dua slot, baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," ujarnya 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: