Tegas, Pegawai Honorer Banyumas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Tegas, Pegawai Honorer Banyumas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Ilustrasi PPPK saat akan menjalani tes beberapa waktu lalu. -Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Honorer di Banyumas yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Banyumas (Iwanamas) menolak adanya penghapusan honorer. 

Isu penghapusan honorer ini, pada dasarnya sudah mencuat, terutama sejak terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status

kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Penghapusan tenaga honorer bakal dilakukan pada 28 November 2023. Dengan kata lain, yang nantinya bekerja di Pemerintahan hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Iwanamas, Agil Prasetyo mengatakan menolak adanya aturan tersebut. Pihaknya berharap, nantinya akan tersusun kebijakan atau aturan yang akomodatif terhadap pegawai non ASN khususnya tenaga administrasi dan teknis lainnya.

"Kami hadir untuk membantu Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata dia.

Dia menambahkan, Jumat (12/8) telah dilakukan rapat koordinasi dan pembentukan pengurus Iwanamas. "Iwanamas terbentuk 17 Juli, itu hanya dari 5 OPD. Sekarang, memanggil semua OPD di Banyumas," imbuhnya. 

Dia katakan, upaya yang sudah dilakukan oleh Iwanamas adalah sudah bersama ditingkat Provinsi, yaitu satunada. "Lalu, di Banyumas sudah audiensi dengan komisi 1. Kemudian kita sudah konsultasi dengan MenpanRB difasilitasi dengan komisi 1 DPRD Banyumas," tuturnya. 

Dia katakan, anggota yang sudah tergabung adalah 39 OPD dan 27 Kecamatan. Sedangkan total honorer di Banyumas ada lebih dari 4.000. Saat ini, sudah 40 persen masuk dalam keanggotaan Iwanamas. 

"Yang jelas tuntutan kami sebetulnya, kalau memang dihapuskan maka tenaga honorer ini masuk ASN. Atau aturannya yang dirubah," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: