KPU Loloskan Bacaleg Anis Naila Muafiyah

KPU Loloskan Bacaleg Anis Naila Muafiyah

Setelah PPP Lengkapi Berkas PURWOKERTO-KPU Banyumas akhirnya menerima berkas ijazah SLTA atas nama Anis Naila Muafiyah dari DPC PPP Kabupaten Banyumas Rabu (5/9). Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Ikhda Aniroh saat ditemui Rabu (5/9) kemarin. "PPP sudah menyerahkan berkas bacaleg hari ini (Rabu)," katanya. Ikhda mengatakan, KPU langsung menyatakan bacaleg PPP atas nama Anis Naila Muafiyah yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD 11 Agustus lalu, menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagai DCS anggota DPRD Banyumas. Ikhda menegaskan SK penetapannya juga telah ditanda tangani dan sah pada hari Rabu kemarin. Berkas yang diserahkan, kata dia, adalah syarat ijazah SLTA. Sebagaimana yang diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dalam sidang adjudikasi beberapa waktu lalu, bahwa PPP hanya boleh menyerahkan berkas syarat bacaleg berupa fotocopy ijazag SLTA. KPU, kata dia, langsung memasukan Anis kedalam DCS. Anis masuk dalam daerah pilihan (Dapil) empat nomor urut tiga, sebagaimana yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol). "Saat dinyatakan TMS pada penetapan DCS, Anis yang ada di nomor urut tiga dihapus. Sehingga nomor urut empat naik jadi nomor tiga," katanya. Dengan masuknya kembali Anis dalam urutan, katanya, maka bacaleg yang semua ada di nomor urut tiga akan kembali ke nomor urut empat.Ia menjelaskan, setelah ditandatangani SK dan menetapkan Anis MS, KPU akan mengumumkan nama tersebut ke publik. Pengumuman hanya dilakukan melalui website KPU dan papan pengumuman yang ada di depan kantor KPU. "Setelah penyerahan berkas, kita langsung tindak lanjut dengan membuat SK kemudian sehari setelahnya kita umumkan. Karena kita (KPU) berkewajiban untuk mengumumkan nama bacaleg tersebut terdaftar dalam DCS," ujarnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: