5 Bagian Motor Listrik yang Bisa Dimodifikasi, Makin KECE!

5 Bagian Motor Listrik yang Bisa Dimodifikasi, Makin KECE!

Bagian Motor Listrik yang Bisa Dimodifikasi-Freepik-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Apa saja bagian motor listrik yang bisa dimodifikasi? Mungkin pertanyaan ini sering terlintas di benak Anda yang memiliki kecintaan pada dunia otomotif, khususnya kendaraan berbasis listrik. 

Motor listrik, yang kian populer karena efisiensinya yang tinggi dan dampak lingkungan yang rendah, ternyata juga menawarkan berbagai kemungkinan untuk dimodifikasi. Modifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan estetika, tetapi juga dapat mengoptimalkan performa dan efisiensi penggunaan.

Oleh karena itu, mari kita bahas beberapa komponen utama dari motor listrik yang dapat Anda modifikasi untuk memenuhi kebutuhan atau selera pribadi Anda. Namun sebelum itu, penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana aturan modifikasi tersebut.

Aturan Modifikasi Motor Listrik

Motor listrik semakin menjadi sorotan dalam industri kendaraan karena keunggulannya yang tidak menghasilkan emisi gas. Hal ini membuat banyak pemilik kendaraan bermotor berbahan bakar minyak tertarik untuk beralih ke motor listrik, baik dengan membeli unit baru atau mengonversi motor konvensional mereka menjadi motor listrik.

BACA JUGA:Mau Modifikasi Motor Listrik? Ini Jenis-Jenis Modifikasi yang Bisa Dilakukan

BACA JUGA:TAMPIL MAKIN KEREN ! 5 Rekomendasi Modifikasi Motor Listrik yang Wajib Kalian Coba

Dalam melakukan konversi ini, diperlukan beberapa komponen penting seperti baterai yang bisa diisi ulang, sistem pengelolaan baterai, konverter DC ke DC, motor listrik, kontroler atau inverter, dan port pengisian yang semuanya harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan keselamatan.

Sudah ada aturan yang mengatur tentang modifikasi atau konversi mesin konvensional ke tenaga listrik, yang prosesnya saat ini sudah hampir final. Pemerintah telah menetapkan syarat dan ketentuan untuk melakukan konversi ini.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020, konversi sepeda motor konvensional ke motor listrik hanya boleh dilakukan oleh bengkel yang telah diakui oleh Menteri melalui Direktur Jenderal sebagai Bengkel Konversi. Masyarakat dilarang melakukan modifikasi sembarangan pada kendaraan yang akan digunakan di jalan raya.

Selain itu, pemilihan bengkel konversi juga diatur secara ketat. Bengkel tersebut harus memiliki teknisi yang kompeten dalam pemasangan dan perawatan, dan teknisi ini harus bersertifikat untuk dapat melakukan modifikasi ke motor listrik.

Bagian Motor Listrik yang Bisa Dimodifikasi

Apa saja bagian dari motor listrik yang bisa dimodifikasi untuk meningkatkan performa dan penampilannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: