Kantor PT Cilacap Segara Artha Digeledah Kejati

Petugas dari Kejati Cilacap saat lakukan penggeledahan serta mengamankan beberapa berkas dari kantor PT CSA Cilacap.-Kejati Jawa Tengah untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Buntut kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu BUMD di Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segera Arta (CSA) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati), melakukan penggeledahan di kantor PT CSA di Jalan MT Haryono No 167 Banyusrep Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah.
Dikutip dari laman milik Kejati, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander mengatakan penggeledahan dilakukan Kamis hingga Jumat 20-21 Maret 2025 Lalu.
"Penggeledahan di Cilacap di PT Cilacap Segera Artha (CSA) untuk mengumpulkan semua alat bukti terkait pidana yang kita naikkan penyidikan. Tim sembilan orang dikerahkan," ujarnya.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan puluhan dokumen yang nantinya menjadi barang bukti kasus dengan kerugian sekitar Rp 237 miliar itu.
BACA JUGA:Buron Kejati Maluku Utara Tertangkap Di Purwokerto
BACA JUGA:Kejati DKI Sita Satu Kontainer Barang Bukti Korupsi Ekspor Minyak Goreng
"Hasil penggeledahan, kita dapatkan lebih kurang sekitar 60 dokumen mulai dari perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat lainnya terkait pembelian atau pengeluaran Rp 237 miliar," lanjut Lukas.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika perkara ini yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian tanah pada tahun 2023-2024.
Namun tanah yang dibeli tidak ada. Tanah fiktif seluas 700 hektare dibeli BUMD PT CSA senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.
"Tindak pidana korupsi pembelian tanah PT CSA, itu BUMD, sebesar Rp 237 miliar kepada PT RSA. Sudah dikeluarkan (uangnya) tapi tanahnya nggak ada. Pembelian tahun 2023-2024," ujarnya.
Penanganan kasusnya sudah sampai tahap penyidikan. Namun belum ada yang ditetapkan tersangka. Untuk saksi yang diperiksa sudah ada 30 orang.
Sementara itu, saat Radarmas menghubungi Direktur Utama PT CSA Cilacap, Chamim melalui telepon perihal penggeledahan tersebut, hingga berita ini dibuat, belum memberikan jawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: