Mahasiswa Desak RUU TNI Dicabut, Sebar Kotoran Kambing di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas

CORETAN: Vandalisme di aspal jalan Jenderal Soedirman depan Kodim 0701 Banyumas yang dibuat Massa aksi terlihat usai Massa aksi bergeser ke komplek Alun-alun Purwokerto, Jumat (21/3).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Selain itu, Hafidz juga menyoroti pasal-pasal dalam UU TNI yang memungkinkan tentara menduduki jabatan sipil dan terlibat dalam bisnis.
"UU TNI ketika disahkan sangat banyak konsekuensinya, apalagi kaitannya dengan ranah sipil, seperti penguasaan jabatan oleh TNI dan wacana mengenai diperbolehkannya TNI berbisnis. Tentunya ini semakin memperluas potensi militer untuk mengintervensi ranah-ranah sipil," tambahnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Bisnis Digital UMP Ikuti Global Mobility Program di MSU Malaysia
Di akhir aksinya di depan Makodim 0701 Banyumas Hafidz menegaskan masyarakat Banyumas menolak keras keberadaan UU TNI dan akan terus menyuarakan perlawanan terhadap dominasi militer.
"Harus dicabut! Pada hari ini rakyat Banyumas menyatakan perlawanan terhadap dominasi militer dan rezim fasis Prabowo-Gibran," tutupnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 massa aksi bergeser ke Alun-alun Purwokerto dan kembali melakukan mimbar bebas serta orasi. Hingga pukul 18.30, massa aksi masih bertahan di Jalan Jenderal Soedirman, selatan Alun-alun Purwokerto. (dms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: