Mahasiswa Desak RUU TNI Dicabut, Sebar Kotoran Kambing di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas

CORETAN: Vandalisme di aspal jalan Jenderal Soedirman depan Kodim 0701 Banyumas yang dibuat Massa aksi terlihat usai Massa aksi bergeser ke komplek Alun-alun Purwokerto, Jumat (21/3).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa di Banyumas menggelar aksi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan, Kamis (20/3) lalu.
Mereka menuntut pencabutan UU tersebut karena dinilai mengancam demokrasi dan memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan.
Aksi pertama berlangsung di halaman Markas Kodim 0701 Banyumas dan menarik perhatian publik. Massa mahasiswa datang dengan konvoi sepeda motor dari arah utara, mengenakan pakaian serba hitam tanpa atribut almamater ataupun bendera organisasi.
Di tengah aksi, mereka melakukan aksi simbolik dengan menaburkan kotoran kambing bercampur tanah di depan aparat kepolisian dan TNI yang berjaga.
BACA JUGA:Pramuka Peduli Banyumas Kembali Beraksi Bantu Pungut Sampah
BACA JUGA:Pemkab Gowa Mendorong Penggunaan Kartu Kredit, Upaya Mempercepat Transaksi Digital.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Muhammad Hafidz Baihaqi menegaskan, penaburan kotoran tersebut adalah simbol perlawanan terhadap dominasi militer yang dilegalkan melalui UU TNI.
"Itu merupakan aksi simbolik yang menyatakan rezim militer ini, khususnya tentara angkatan darat, laut, ataupun udara, yang disahkan melalui UU TNI merupakan suatu bentuk pemerintahan Prabowo-Gibran yang menodai, mengotori esensi substansi demokrasi yang sudah dicanangkan sejak reformasi. Kotoran itu tidak seberapa dibanding rusaknya negeri ini karena rezim fasis Prabowo-Gibran," ujar Hafidz kepada wartawan disela aksinya, Jumat sore (21/3).
Dalam orasinya, Hafidz juga menyerukan pencabutan UU TNI sebagai bentuk perlawanan masyarakat Banyumas terhadap dominasi militer.
"Kemarin kita mengetahui bahwa UU TNI sudah disahkan, hari ini kita menuntut UU itu dicabut. Kita memulai perlawanan sipil terhadap dominasi militer melalui UU tersebut," tegasnya.
Menurut Hafidz, UU TNI yang baru disahkan ini berpotensi membawa dampak negatif bagi demokrasi Indonesia. Ia menilai pengesahan UU ini justru menjadi tanda kemunduran dalam perjalanan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.
"Alasannya yaitu supremasi sipil, substansi dari kita melakukan perlawanan pada hari ini. Demokrasi yang sudah dicanangkan melalui reformasi 98 pada hari ini kita melihat adanya degradasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: