Inilah Cara Membayar Pajak Motor di Samsat
Membayar pajak motor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia-Indah Citra-
Setelah dokumen siap, kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan. Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah lembaga resmi yang menangani administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak.
Pilih waktu yang tepat, misalnya di pagi hari atau di luar jam sibuk, untuk menghindari antrean panjang.
BACA JUGA:Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online
BACA JUGA:Cara Perpanjang Pajak Motor Online, Mudah Tidak Repot!
3. Lakukan Registrasi di Loket Pendaftaran
Setibanya di Samsat, langkah pertama adalah mendaftar di loket pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda dan memberikan formulir yang perlu diisi. Isi formulir tersebut dengan data kendaraan dan identitas Anda secara benar dan lengkap.
Jika Anda membayar pajak lima tahunan, kendaraan Anda juga akan melalui proses cek fisik. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen.
4. Hitung Besaran Pajak
Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Besaran pajak dihitung berdasarkan:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
BACA JUGA:Pajak Motor Berkurang Rp 25 ribu Hingga Rp 50 ribu
- Tahun pembuatan kendaraan.
- Biaya administrasi tambahan jika ada denda keterlambatan.
Anda akan menerima rincian jumlah yang harus dibayarkan pada struk atau nota pajak.
5. Bayar Pajak di Loket Pembayaran
Setelah mendapatkan rincian pajak, Anda bisa langsung menuju loket pembayaran. Beberapa metode pembayaran yang tersedia di Samsat meliputi:
- Tunai: Membayar langsung dengan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: