Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Desak Kepastian Pelantikan ke Kemendagri

Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Desak Kepastian Pelantikan ke Kemendagri

Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi, ketua DPRD Anas Hidayat dan sejumlah pejabat Pemkab bersama perwakilan kades saat di Kemendagri.-ARIFIN UNTUK RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perwakilan kepala desa terpilih dari Kabupaten BANJARNEGARA mendesak kepastian pelantikan, dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (20/1/2025). Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92 yang menjadi dasar hukum pelantikan.

Rombongan yang didampingi oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi, turut melibatkan Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, perwakilan Bapermades Provinsi Jawa Tengah, anggota DPRD, Kabag Hukum, dan Dispermades Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, mengapresiasi upaya Pj Bupati yang dinilai sangat peduli terhadap penyelesaian berbagai persoalan, termasuk isu pelantikan kepala desa.

“Walaupun hanya menjabat sebagai Pj Bupati, beliau menunjukkan perhatian besar, bahkan sering turun langsung ke desa-desa untuk berkomunikasi dengan kepala desa,” kata Anas, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:Kades Hasil Pilkades 2024 di Banjarnegara Akan Dilantik Pada Tahun 2026

BACA JUGA:Kantor Desa Pucang Disegel Warga Buntut Aksi Demonstrasi Pelantikan Kades di Banjarnegara

Menurut Anas, langkah proaktif Pj Bupati yang mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah terkait tindak lanjut putusan MK telah menghasilkan kemajuan. Gubernur Jawa Tengah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri untuk mempercepat proses pelantikan kepala desa terpilih.

Dalam pertemuan dengan Direktur Pembinaan Pemerintah Desa Kemendagri, dipastikan bahwa surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah telah diterima dan sedang diproses di tingkat Dirjen. Surat tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk melantik kepala desa terpilih.

Anas menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara kepala desa terpilih dan kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. “Proses ini harus berjalan bijaksana agar tidak memicu konflik baru,” tambahnya.

Perwakilan kepala desa terpilih, Arifin dari Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara menyampaikan, harapannya agar pelantikan segera dilakukan sebelum masa jabatan Pj Bupati Muhammad Masrofi berakhir.

“Alhamdulillah, perjuangan kami membuahkan hasil. Prosesnya sudah jelas, dan kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana,” ujar Arifin.

Dari 51 kepala desa hasil Pilkades gelombang kedua, enam telah dilantik lebih awal, sementara sisanya masih menunggu keputusan final dari Kemendagri.

Pj Bupati dan DPRD Banjarnegara sepakat bahwa pelantikan harus dilakukan secara kondusif. Kepala desa terpilih diminta menjaga stabilitas di desa masing-masing demi memastikan transisi kekuasaan berjalan damai dan tertib. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: