Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

MEDAN, RADARBANYUMAS.CO.ID – Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (06/11/2024).

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan mendukung pencapaian target nasional dalam optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Rakor menjadi salah satu momentum penting bagi Pembina Samsat Tingkat Nasional untuk memperkuat sinergi guna mencapai target kesamsatan yang telah ditetapkan, khususnya terkait peningkatan kepatuhan masyarakat.

“Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap roda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan layanan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.

Di Jasa Raharja sendiri, Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menyumbang sekitar 97% dari total pendapatan. Namun, data menunjukkan bahwa kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah. Padahal, selain untuk santunan korban kecelakaan, dana tersebut juga dipergunakan untuk berbagai program kepada masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pencegahan kecelakaan.

“Dari data realisasi santunan kami, kendaraan yang terlibat kecelakaan hanya 67,47% yang pajaknya sudah lunas. Hal ini menjadi perhatian kita semua bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ucap Rivan.

Rivan mengatakan bahwa berbagai langkah sinergi kebijakan telah dilakukan oleh Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi.

“Dalam Rakor ini, Pembina Samsat Tingkat Nasional juga menyepakati berbagai langkah optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak melalui rekomendasi-rekomendasi, termasuk terus mengingatkan, baik kepada masyarakat maupun kepada instansi untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya,” tambahnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Samsat adalah salah satu bentuk kolaborasi pelayanan publik yang paling lama di Indonesia, dengan sejarah yang dimulai sejak tahun 1970-an. “Samsat".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: