Cara Perpanjang Pajak Motor Online, Mudah Tidak Repot!
![Cara Perpanjang Pajak Motor Online, Mudah Tidak Repot!](https://radarbanyumas.disway.id/upload/914a67340a72dde50a0e0e4534cacf4d.jpg)
Cara Perpanjang Pajak Motor Online-Samsat Online Nasional-
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dewasa ini, masyarakat semakin sibuk dengan kegiatannya masing-masing. Karena itulah cara perpanjang pajak motor online menjadi informasi yang banyak dicari warganet terutama muda-mudi yang berwawasan digital luas.
Membayar pajak motor merupakan kewajiban bagi masyarakat yang dilakukan setiap tahun. Besaran pajak dari sebuah motor tergantung pada tahun dan CC nya. Saat ini pemilik motor sudah dapat membayar pajak secara online sehingga mengecilkan kemungkinan untuk telat bayar yang mengakibatkan denda.
Lantas, bagaimana cara perpanjang pajak motor online? berikut informasi lengkapnya telah Radarmas rangkum dari berbagai sumber;
BACA JUGA:Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Cilacap Bisa dari BUMDes
BACA JUGA:Optimalisai Pajak dan Retribusi Tahun 2024, Ini yang Bakal Dilakukan Pj Bupati
Cara Perpanjang Pajak Motor Online
Ada beberapa langkah untuk perpanjang pajak motor secara online. Simak penjelasan berikut agar kalian langsung paham dan mulai membayarkan pajaknya.
1. Silakan kalian masuk atau akses situs e-samsat.
2. Berikutnya isi semua data terkait kendaraan dan data pemilik kendaraan yang hendak diperpanjang pajaknya.
3. Tuliskan nomor polisi motor kalian dengan benar, kemudian masukkan kode captcha dan klik ‘Cari’ untuk mencari data kendaraan kalian.
4. Kalian akan ditampilkan informasi lengkap termasuk pajak yang harus dibayarkan dan besaran denda apabila telat bayar pajak.
5. Klik pada bagian ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’ untuk dibawa ke laman selanjutnya.
6. Pilih tempat kalian nantinya mengambil nota pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: