Dinas Pertanian Targetkan 3.000 Vaksinasi Pencegahan PMK Hewan Ternak

Dinas Pertanian Targetkan 3.000 Vaksinasi Pencegahan PMK Hewan Ternak

Kegiatan vaksinasi terhadap hewan ternak oleh petugas Dinas Kesehatan di wilayah Kecamatan Kesugihan.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap mulai Senin 20 Januari 2025 kemarin melakukan vaksinasi dengan sasaran 3.000 ekor sapi sesuai jumlah alokasi vaksin untuk wilayah Kabupaten Cilacap.

Dalam giat tersebut, Dinas Pertanian menerjunkan 41 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk menyasar ternak yang belum terpapar penyakit PMK.

"Kita terjunkan 7 orang dokter hewan, 22 orang paramedik veteriner, 12 orang inseminator mandiri untuk kegiatan vaksinasi," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Slamet Sugino, Selasa 21 Januari 2025.

Untuk hari Senin 20 Januari 2025 kemarin, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 600 dosis dengan menyasar 8 kecamatan yaitu Binangun, Adipala,Kesugihan,Cilacap Utara, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Sidareja dan Majenang.

BACA JUGA:PMK Tersebar di 11 Kecamatan, 42 Sapi Dinyatakan Sembuh

BACA JUGA:Dinkannak Banyumas Fokuskan Vaksinasi PMK di Kandang Komunal

"Yang paling banyak populasi nya yaitu kecamatan Binangun yaitu 141 dosis, selebihnya merata berkiasa 70 hingga 90 dosis kecuali Cilacap Tengah hanya 18 dosis dan Cilacap selatan 19 dosis vaksin," lanjutnya.

Kemudian untuk giat vaksinasi hari ini Selasa 21 Januari 2025 akan menyasar 6 Kecamatan yaitu Bantarsari, Jeruklegi,Kedungreja, Cimanggu kemudian kembali dilakukan untuk Binangun dan Adipala.

"Kecamatan Adipala dan Binangun memiliki populasi hewan ternak cukup banyak, sehingga hari ini kita berikan vaksinasi kembali," tandasnya.

Sedangkan untuk kondisi hewan ternak yang terpapar PMK saat ini sebanyak 93 ekor, 65 berhasil disembukan, ternak mati 2 ekor, potong bersyarat 4 ekor dan masih dalam penyembuhan sebanyak 22 ekor.

"Ada laporan penambahan kasus dari minggu lalu sebanyak 6 ekor, harapan kami ketika vaksinasi sudah tersebar maka tidak akan ada lagi penambahan kasus," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: