Puluhan Miras Disita Polsek Purwokerto Timur

Puluhan Miras Disita Polsek Purwokerto Timur

Razia peredaran miras, Polsek Purwokerto Timur sita 48 botol miras ilegal sebuah toko di Kompleks Pertokoan Kebondalem.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.IDPolsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas melakukan razia peredaran minuman keras (miras) pada sejumlah toko di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe'i Kelurahan Purwokerto Lor, Rabu malam (15/1/2025).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Suprijadi mengungkap sebanyak 48 botol miras berbagai merek dari toko milik AS berhasil disita.

Tidak hanya penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pemilik toko miras tersebut.

"Kami melakukan pembinaan terhadap pemilik toko agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan miras Ilegal," katanya.

Ia menyampaikan razia dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Selain itu, sebagai respon dari kekhawatiran masyarakat mengenai adanya peredaran miras Ilegal.

"Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur,” tegasnya.

Selain di toko milik AS, operasi yang diimpipin oleh Kanit Samapta AKP Willys S dan anggotanya yakni Aiptu Anung WN, dan Aiptu A. Togatorop juga melakukan penggeledahan di sejumlah toko lainnya. Namun tidak ditemukan adanya miras. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: