Dinpendukcapil Purbalingga Layani 30 Ribu Permohonan Per Bulan Selama Tahun 2024
Layanan permohonan dokumen kependudukan yang dilaksanakan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Dok Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melayani lebih dari 30 ribu pemohon per bulan pada tahun 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, M. Faturrahman, kepada Radarmas pekan lalu.
"Meskipun terdapat fluktuasi dalam jumlah pelayanan untuk setiap jenis, total pelayanan tetap konsisten di angka 30 ribu setiap bulan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelayanan paling banyak diberikan untuk pencetakan KTP Elektronik atau KTP-el.
BACA JUGA:Hari H Coblosan Pilkada, Dinpendukcapil Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Dinpendukcapil Purbalingga Sasar 9.962 Orang Usia 17 Tahun
"Pada bulan Juli, Dinpendukcapil mencetak 8.704 KTP-el. Sementara, pada bulan Desember mencatatkan angka terendah dengan 4.781 KTP-el," jelasnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan tingginya permintaan masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk identitas resmi.
Dia menambahkan, perekaman KTP-el juga mengalami fluktuasi yang signifikan. Pada bulan Juli mencatatkan 1.970 perekaman. Namun, pada bulan Maret hanya 381 perekaman.
"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perekaman data kependudukan," tambahnya.
BACA JUGA:Jam Pelayanan Dinpendukcapil Purbalingga Dikeluhkan, Jam 11 Tutup Jam 2 Siang Tutup Lagi
BACA JUGA:Aktivasi IKD Baru 3,8 Persen, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Jemput Bola
Sementara itu, pelayanan identitas kependudukan digital atau IKD mengalami puncak tertinggi pada bulan Juni dengan 2.313 permohonan.
Namun, angka ini menurun menjadi 254 permohonan pada bulan Desember. "Ini menandakan perlunya sosialisasi lebih lanjut mengenai layanan IKD," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: