Awas ! Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Dengan Alasan Aktivasi IKD

Awas ! Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Dengan Alasan Aktivasi IKD

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga msminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan Dukcapil. 

Modus operandi yang saat ini banyak ditemukan mencoba mendapatkan data pribadi melalui telepon atau WhatsApp, dengan alasan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada Radarmas, Minggu, 15 Desember 2024.

"Masyarakat harus selalu waspada terhadap panggilan atau pesan yang mencurigakan. Pelayanan Dukcapil hanya dilakukan secara langsung di kantor atau melalui platform digital resmi, seperti Halo Dukcapil," ungkapnya.

BACA JUGA:Nama Sejumlah Camat di Purbalingga Dicatut Oknum untuk Penipuan

BACA JUGA:Baru Menjabat, Nama Dandim 0702/Purbalingga Dicatut untuk Penipuan

Dia menegaskan, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak mana pun melalui telepon atau pesan instan.

 “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan NIK atau mendapatkan data pribadi melalui telepon atau WhatsApp dengan alasan aktivasi IKD," lanjutnya.

Dia menambahkan, jika menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinpendukcapil, masyarakat diminta mengabaikan.

Serta, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi dari Ditjen Dukcapil, atau verifikasi langsung informasi tersebut di kantor Dinpendukcapil.

BACA JUGA:Nama Kapolsek Pengadegan Purbalingga Dicatut untuk Penipuan Melalui WA

BACA JUGA:Baru Dilantik Bupati, Nama Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga Dicatut untuk Penipuan

Dijekaskan, dengan meningkatnya jumlah penipuan digital, pihaknya mendorong masyarakat untuk lebih bijak dan waspada dalam menggunakan teknologi. 

Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data kependudukan adalah kunci untuk melindungi identitas digital dari potensi kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: