DPRD Kabupaten Banyumas Targetkan Bahas 18 Raperda
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo (dua dari kiri) memimpin rapat paripurna.-Juni R-
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang Kesatu
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – DPRD Kabupaten Banyumas menargetkan untuk membahas dan menyelesaikan 18 rancangan peraturan daerah (Raperda) sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang Kesatu yang digelar pada Senin (6/1/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, menjelaskan pembentukan 18 Raperda tersebut merupakan bagian dari agenda legislatif di tahun ini. Ia menegaskan, seluruh peraturan daerah yang akan disusun harus selesai dalam satu tahun. "Harus selesai dalam satu tahun," ucapnya.
Subagyo juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan seluruh jadwal dan agenda yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna, DPRD Banyumas Bahas Empat Raperda dan Bentuk Pansus
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Raperda Penanggulangan Bencana dan Pendidikan Pancasila Disahkan
Menurutnya, DPRD Kabupaten Banyumas telah menyusun rencana kerja yang harus diikuti secara disiplin. "Kita berjalan sesuai dengan yang seharusnya, kita disiplin sesuai dengan tanggal dan jadwal," ungkapnya.
Selain membahas 18 Raperda, dalam kesempatan tersebut Subagyo juga mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah pusat, seperti program makan bergizi gratis.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengawal dan mensukseskan program tersebut yang ditujukan untuk masyarakat Banyumas.
"Kita sudah mengalokasikan Rp 3 miliar untuk pendampingan. Misalnya, jika ada APBN yang turun, harus ada keikutsertaan dari daerah. Kita sudah siapkan," jelas Subagyo.
BACA JUGA:DPRD Banyumas Ingatkan Raperda RTRW Harus Bebas Kepentingan Kelompok atau Individu
BACA JUGA:Sebelum Bahas Raperda Inovasi Daerah, Pansus DPRD Kabupaten Banyumas Laksanakan Public Hearing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: