Eks Manajer Koperasi RSUD Margono Ditangkap, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Rp11 Miliar

DIPERIKSA: Mantan Manajer Koperasi RSUD Margono, Arsyad Dalimunthe saat diperiksa penyidik.-POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mantan Manajer Koperasi RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Arysad Dalimunthe ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan dana koperasi. Nilainya fantastis, hingga tembus Rp11 miliar.
Selain Arsyad, mantan Ketua Koperasi RSUD Margono Soekarjo berinisial R juga turut terseret dalam kasus ini.
Kapolresta Banyumas, melalui Kasatreskrim Kompol Adreansyah Rihas Hasibuan saat dihubungi Radarmas, Kamis (5/12) menjelaskan awal mula kasus ini. Ia mengatakan, Arsyad menjabat sebagai manajer koperasi di RSUD Margono sejak tahun 1997. "Seiring berjalannya waktu sampai tahun 2012 sebenarnya tidak ada masalah," katanya.
Pada tahun 2010, R dilantik menjadi ketua koperasi yang baru. Nah, saat itu koperasi menandatangani sebuah perjanjian dengan salah satu PT yang menangani bijih besi dari Sukabumi.
BACA JUGA:Upaya Deteksi Dini, Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Tes Urine
BACA JUGA:Kisah PMI Banyumas, Janji Pekerjaan Tak Sesuai, Pulang Dibantu Anggota DPRD
"Untuk ketuanya ini menjabat hinga tiga periode. Masih bersama Arsyad ini," lanjutnya.
Sejak penandatanganan kontrak dengan PT tersebut, Arsyad mulai mengambil uang koperasi. Nilainya beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta.
"Itu dilakukan secara kontinyu, sampai tahun 2021. Alasannya untuk pengembangan koperasi namun tidak ada buktinya. Intinya untuk keperluan pribadi," tuturnya.
Sampai pada tahun 2022, keuangan koperasi diaudit. Dan ternyata ada selisih hingga lebih dari Rp11 miliar.
BACA JUGA:2.200 THK II dan THL di Purbalingga Ikuti Selkom PPPK di Tiga Lokasi
BACA JUGA:Loket Dinsosdalduk KB P3A di MPP Diserbu Puluhan Pemohon UHC
Selain itu, kasus ini terkuak setelah ada anggota koperasi tersebut yang ingin mengambil tabungan usai pensiun.
"Jadi ada anggota koperasi yang mau mengambil tabungan, nilainya sekitar Rp1,25 miliar. Namun selalu diulur-ulur pencairannya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: