Ruas Jalan Kramat-Sirau yang Tertimbun Longsor, Akhirnya Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Proses evakuasi material longsor di ruas jalan Kramat-Sirau.-BPBD Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ruas jalan penghubung Desa Kramat dan Desa Sirau di Kecamatan Karangmoncol, akhirnya bisa dilalui kendaraan, Rabu, 11 Desember 2024 pagi.
Diketahui, ruas jalan ini sempat terputus, akibat tertimbun material longsor, pada Selasa, 10 Desember 2024 sore.
Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Prayitno mengatakan, ruas jalan satu-satunya yang menjadi akses dua desa tersebut, kembali bisa dilalui, setelah dilakukan kerja bakti.
"Evakuasi material longsor baru dilanjutkan pagi ini (Selasa pagi, red). Karena cuaca setelah longsor terjadi tidak mendukung," katanya kepada Radarmas, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Material Longsor Tutup Seluruh Badan Jalan, Akses Penghubung Dua Desa di Karangmoncol Terputus
BACA JUGA:Tebing Setinggi 5 Meter di Krumput Longsor, Pembersihan Material Gunakan Alat Berat dan Damkar
Dia menjelaskan, evakuasi material longsor melibatkan BPBD, TNI, Polri, relawan, masyarakat tangguh bencana Sirau, relawan, dan sejumlah pihak lainnya.
Evakuasi matruoa longsor tak melibatkan alat berat. Pihaknya hanya menggunakan pompa 3 pashe untuk menhgelontor tanah atau material longsor.
Sedangkan, untuk batang pohon pinus dipotong menggunakan gergaji mesin.
Setelah berhasil dievakuasi, ruas jalan tersebut bisa kembali dilalui oleh kendaraan baik roda empat atau roda dua.
BACA JUGA:Penanganan Jalan Longsor Panusupan Purbalingga Rampung Separuh
BACA JUGA:Bencana Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Rembang
Diketahui, ruas jalan penghubung Desa Kramat dan Desa Sirau terputus. Sebab, ruas jalan tersebut tertimbun material longsor berupa tanah, baru dan pohon pinus.
Bencana tanah longsor di ruas jalan Kramat - Sirau tersebut, diakibatkan oleh hujan deras yang terjadi mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.15 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: