Tiga Anak Punk yang Kedapatan Konsumsi Miras di Kroya Diamankan
Petugas gabungan saat mengamankan anak punk yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Kroya.-Polsek Kroya Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Kroya melakukan penertiban terhadap tiga anak punk yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan mengamen di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kroya.
Langkah ini dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa (9/12/2025), sebagai respons cepat atas keresahan warga.
Operasi dipimpin Kapolsek Kroya AKP Iwan Effendi dan melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Kroya, Bhabinsa Desa Mujur, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Kegiatan ini kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan anak punk yang mengonsumsi miras dan mengganggu kenyamanan. Polsek Kroya berkewajiban menindaklanjuti," ujar AKP Iwan Effendi.
BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Amankan Pengemis dan Anak Punk yang Bermarkas di Bangunan Pasar Wage Karangkandri
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga anak punk yang membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis ciu Bekonang. Petugas juga menyita barang bukti berupa gitar kentrung, sabuk gesper, dan kalung rantai.
Ketiganya masing-masing berinisial FAF warga Sumpiuh, Banyumas, AR warga Kebumen serta KF warga Kebasen, Banyumas.
Menurut Kapolsek, mereka tidak hanya mengamen dan mengonsumsi miras, tetapi juga diduga menjual minuman keras tanpa izin kepada kelompoknya.
"Selain mengganggu ketertiban, kegiatan mereka sudah masuk pada peredaran miras ilegal. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," tegas AKP Iwan.
Sebagai langkah pembinaan, petugas memberikan pengarahan, memotong rambut para pelaku, serta meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Iwan Effendi menambahkan, operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Polsek siap menindaklanjuti," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


