Pemberantasan Korupsi Dinilai Tidak Hanya Mengandalkan Penindakan
Kajari Cilacap M. Irfan Jaya saat memberikan kuliah umum dihadapan mahasiswa Politeknik Negeri Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya.
Menurutnya, pencegahan melalui pendampingan hukum justru menjadi langkah yang harus diprioritaskan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan kuliah umum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Auditorium Politeknik Negeri Cilacap, Selasa (9/12/2025).
Irfan menjelaskan, pendampingan hukum merupakan bagian penting dari tugas kejaksaan untuk memastikan setiap program atau kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan.
Sebelum suatu kegiatan dilaksanakan, kejaksaan memberikan pendapat hukum agar ada kepastian mengenai legalitasnya.
"Pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan suatu kegiatan punya dasar yang benar. Tujuannya pencegahan, atau dalam istilahnya mitigasi risiko hukum. Lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya.
Selain itu, kejaksaan juga mengawal pengelolaan aset negara agar tidak menimbulkan kerugian karena terbengkalai atau dikuasai pihak lain. Jika terjadi sengketa, kejaksaan siap memberikan bantuan hukum.
Meski pencegahan menjadi prioritas, Irfan menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi dan peringatan sebelumnya tidak diindahkan.
BACA JUGA:Eks Pj Bupati Cilacap Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Sebut Kasus PT CSA Bukan Tindak Pidana Korupsi
"Kalau sudah kami ingatkan dan masih dilakukan, maka penindakan harus dijalankan," tegasnya.
Menurut Irfan, kejaksaan tidak mungkin mengawasi seluruh potensi penyimpangan tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu ia mendorong publik untuk melaporkan jika melihat adanya indikasi korupsi.
"Kalau masyarakat melihat penyimpangan, mari berkolaborasi. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran whistleblower dari internal lembaga dan justice collaborator yang membantu pengungkapan perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


