Rekap Nilai Akhir P3D Pekunden Terhenti, Pengabdian Dipertanyakan
Proses penghitungan nilai ujian komputer peserta P3D Pekunden, Minggu (10/11/2024) sore di Laboratorium Komputer SMAN 1 Banyumas.-FIJRI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rekapitulasi penghitungan nilai akhir peserta Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Pekunden Kecamatan BANYUMAS terhenti, Minggu (10/11/2024) sore. Sebab, salah satu peserta P3D mempertanyakan tentang nilai pengabdian.
"Pertanyaan peserta tentang pengabdian dalam kurun waktu yang sama sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan karang taruna, dihitung semua," papar Ketua P3D Pekunden, Sucipto.
Sementara itu dalam pembekalan P3D sebelumnya telah dijelaskan secara lisan. Disebut Sucipto, nilai pengabdian dicantumkan satu yang memiliki masa kerja paling lama. Aturan sudah diterapkan di desa-desa lain yang menyelenggarakan P3D.
Namun, salah satu peserta berpendapat detail aturan tentang nilai pengabdian tersebut dalam peraturan bupati tidak ada. Sehingga, yang bersangkutan meminta penjelasannya.
BACA JUGA:Pelantikan KPPS Desa Cihonje, Gumelar Diduga Gunakan Joki, Bawaslu: Ini Unik, Baru Ada di Indonesia
BACA JUGA:Warga Belum Puas dengan Hasil Mediasi Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Binangun
"Panitia P3D Pekunden menyerahkan pertanyaan tentang nilai pengabdian ini ke atasan, bagaimana panitia kecamatan dan kabupaten menjawab, kami yang di bawah menunggu hasilnya," kata Sucipto.
Pemerintah Desa Pekunden terdapat dua kekosongan jabatan perangkat desa yaitu Kaur Perencanaan dan Kasi Pelayanan. Hari ini panitia menggelar tahapan Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMAN 1 Banyumas.
Panitia P3D Pekunden menerapkan passing grade 60 untuk CAT. Peserta yang lolos seleksi dan melanjutkan ujian komputer mencapai 50 orang.
Rekapitulasi nilai akhir peserta P3D tertunda untuk formasi jabatan Kaur Perencanaan. Sedangkan Kasi Pelayanan berjalan lancar tidak ada sanggahan.
"PR untuk atasan, kami yang di bawah tidak bisa mengambil keputusan sendiri, menunggu hasil musyawarah di kabupaten dulu," tegas Sucipto. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: