Pelantikan KPPS Desa Cihonje, Gumelar Diduga Gunakan Joki, Bawaslu: Ini Unik, Baru Ada di Indonesia

Pelantikan KPPS Desa Cihonje, Gumelar Diduga Gunakan Joki, Bawaslu: Ini Unik, Baru Ada di Indonesia

Proses pelantikan susulan Empat KPPS Desa Cohonje, Gumelar, yang diduga salah satunya peran pengganti, Kamis (7/11/2024). -DOK PANWASCAM GUMELAR UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gumelar, Kabupaten Banyumas, mengungkap adanya dugaan praktik perjokian dalam pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar serentak pada Kamis (07/11/2024).

Dugaan ini muncul setelah Panwascam menerima laporan mengenai penggantian peran dalam pelantikan KPPS Desa Cihonje, di mana calon anggota yang tidak hadir diwakili oleh orang lain.

Dugaan ini mencuat setelah diketahui bahwa dari 91 calon KPPS yang seharusnya dilantik di Desa Cihonje, empat di antaranya tidak hadir pada waktu yang ditentukan. 

Meski demikian, tiga orang dilaporkan hadir pada sore hari dan akhirnya dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cihonje. 

BACA JUGA:Kedatangan Fahmi Murni Penandatangan MoU, Pasca Tim Hukum Tiwi-Hendra Datangi Bawaslu

BACA JUGA:Pertanyakan Rival Politik yang Datangi Sekolah, Tim Hukum Tiwi-Hendra Kembali Datangi Bawaslu

Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto, mengatakan, diketahui satu orang calon yang masih belum hadir, namun disebutkan digantikan oleh anggota KPPS lain yang sebelumnya telah dilantik pada pagi hari, Jumat (8/11/2024).

“Kami dapat laporan bahwa satu orang calon anggota KPPS yang tidak hadir diwakilkan oleh anggota KPPS yang sudah dilantik pada pagi harinya. Ini kan pelanggaran namanya. Kebohongan publik,” ujarnya.

Edi menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak etis dan mempermalukan proses seleksi KPPS. Menurutnya, seharusnya pelantikan susulan bisa dijadwalkan jika calon yang bersangkutan tidak hadir di waktu pelantikan. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Banyumas untuk temuan ini. Kita lihat saja nanti, pastinya ini akan kita tindak lanjuti,” tambah Edi.

BACA JUGA:Demi Tugas dan Kewajiban, Anggota KPPS Desa Babakan, Karanglewas Tunda Resepsi Pernikahannya

BACA JUGA:KPU Banyumas Adakan Training of Trainers untuk Fasilitator PPK dan PPS dalam Bimtek KPPS

Sementara itu, Ketua PPS Desa Cihonje, Amrih Prayoga, membenarkan adanya pelantikan susulan pada sore hari yang diikuti empat calon anggota KPPS, tetapi ia membantah adanya peran pengganti dalam pelantikan tersebut. 

“Jadi menurut saya, pelantikan susulan pada sore hari itu salah satunya memang calon yang terlambat datang. Untuk namanya saya belum tahu, coba dicroscek saja,” jelas Amrih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: