64 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

64 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Para Narapidana menaiki Kapal Pengayoman VII untuk menyeberang ke pulau nusakambangan-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lapas Nusakambangan kembali menerima sebanyak 64 narapidana yang memiliki risiko tinggi, dari sejumlah Lapas yang berada di provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/11) sore.

Pemindahan para narapidana tersebut menggunakan tiga bus besar, dengan pengawalan ketat dari personil gabungan yaitu TNI, Polri, serta BNN.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie mengatakan, puluhan narapidana yang dipindah tersebut akan menempati Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

"Rata-rata mereka mendapat hukuman di atas lima tahun, bahkan ada yang mendapat hukuman mati," katanya.

BACA JUGA:Sembilan Napiter Asal Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindahkan ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan

BACA JUGA:23 Narapidana Risiko Tinggi dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan dari Lapas Bandarlampung

Para narapidana tersebut akan menempati Lapas Karanganyar Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan super maksimum, yaitu satu orang akan menempati satu sel dengan pengawasan ketat selama 24 jam.

"Mereka terindikasi masih melakukan tindakan pengendalian narkoba dari dalam lapas, penipuan online serta tindakan kriminal lainnya," ujar Teguh.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan," tegasnya.

Selain itu, pemindahan ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

"Kami dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: