Tiga Tahun, Kabupaten Purbalingga Terima DAK Sanitasi Sebesar Rp 28,1 Miliar
Pembangunan bidang sanitasi yang menggunakan dana dari DAK.-DINRUMKIM PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 52 desa di Kabupaten Purbalingga telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi, selama tiga tahun terakhir. Total anggaran yang diterima adalah Rp 28,1 miliar.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti mengatakan, anggaran tersebut disalurkan untuk membangun infrastruktur sanitasi bagi 4.495 penerima manfaat.
"Pada tahun 2022, DAK sanitasi Purbalingga sebesar Rp3,7 miliar digunakan untuk pembangunan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tiga desa," jelasnya.
Dia menambahkan, TPS 3R tersebut, mampu melayani 600 Kepala Keluarga (KK).
BACA JUGA:Program Sanitasi dan Air Bersih Bakal Telan Rp 26 Miliar
BACA JUGA:283 Unit Sanitasi dan Air Minum Dibangun, Ini Desa Penerima
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk membangun sebanyak 268 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di empat desa.
"Pada tahun 2023, anggaran DAK sanitasi meningkat tajam menjadi Rp11,8 miliar," imbuhnya.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan satu unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Yakni, untuk 50 sambungan rumah (SR), 968 unit SPALD-S di 13 desa, serta tujuh TPS 3R yang melayani 1.400 KK di tujuh desa.
Sedangkan pada tahun 2024, kembali mendapatkan peningkatan DAK sanitasi menjadi Rp12,5 miliar.
BACA JUGA:Benahi Bidang Sanitasi, Desa Karanganyar Digelontor Rp 500 Juta
BACA JUGA:Tiwi Minta Sanitasi Warga Ditingkatkan
Dana ini digunakan untuk pembangunan 1.209 unit SPALD-S di 24 desa. Diketahui, saat ini progres pengerjaan yang telah memasuki tahap akhir atau terminal ketiga.
Dijelaskan, komitmen Pemkab Purbalingga dalam membangun sanitasi diganjar Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan dari Menteri Kesehatan RI pada tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: