Tiga Tahun, Kabupaten Purbalingga Terima DAK Sanitasi Sebesar Rp 28,1 Miliar

Tiga Tahun, Kabupaten Purbalingga Terima DAK Sanitasi Sebesar Rp 28,1 Miliar

Pembangunan bidang sanitasi yang menggunakan dana dari DAK.-DINRUMKIM PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

Selain itu, Kabupaten Purbalingga dinyatakan bebas Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. 

Diketahui, pembangunan sanitasi juga berperan dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Purbalingga. 

BACA JUGA:Sejumlah Saluran Irigasi Tak Optimal, Bupati Surati BBWS SO

BACA JUGA:Pembangunan Saluran Irigasi Slinga, Jalan Cahyana Baru Ditutup Total

Pada tahun 2023 pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar kepada Purbalingga. Yakni, sebagai salah satu dari 55 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting di atas capaian nasional.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting di Purbalingga saat ini berada di kisaran 11 persen, lebih rendah dibandingkan target nasional sebesar 14 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: