Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Bu Guru yang Ditemukan Terjerat Tali, Ternyata Bukan Bunuh Diri

Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Bu Guru yang Ditemukan Terjerat Tali, Ternyata Bukan Bunuh Diri

Tersangka yang diduga pembunuh EM (59) seorang guru yang mengajar di salah satu SMPN di Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

Adapun hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan outopsi, bahwa korban makan 4 jam terakhir, ditemukan luka memar dibelakang kepala akibat benda tumpul.

"Ditemukan adanya jejas dileher korban, tidak ditemukan patah tulang rawan, ditemukan patah tulang dada kanan ke 5 dan korban meninggal dunia karena kekurangan suplai oksigen," bebernya.

BACA JUGA:Peselam Muda Banjarnegara Raih Perunggu di PON 2024

BACA JUGA:Hujan Mulai Guyur Banjarnegara, Delapan Desa Masih Kekeringan

Selanjutnya, ia mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mendapati korban dirumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Purwareja Klampok dan Satreskrim Polres Banjarnegara dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dilanjutkan olah TKP serta serangkaian penyelidikan dan penyidikan," katanya.

"Dari keterangan saksi, didapati fakta bahwa korban tidak berangkat mengajar dari hari Rabu (11/9/2024)," katanya.

Sehingga pada Kamis (12/9/2024), para saksi ini berangkat menuju ke rumah korban, sesampai di rumah korban, gerbang depan rumah dalam keadaan digembok dari dalam rumah.

BACA JUGA:BPBD Banjarnegara Peringatkan Dampak Hujan Lebat di Musim Kemarau

BACA JUGA:Antisipasi Megathrust, Rutan Banjarnegara Perketat Pengecekan Keamanan Bangunan

Kemudian mereka mencari tangga untuk memanjat pagar dan membuka pintu gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dengan pintu garasi tidak terkunci dan pintu dari garasi ke ruang tengah tidak dalam keadaan terkunci.

"Selanjutnya para saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi korban telungkup di bawah dan terdapat jeratan tali dileher," tuturnya.

Setelah olah TKP selesai, korban selanjutnya dibawa ke RS Emanuel Purwareja Klampok untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kalilandak.

"Sebelum dimakamkan memang keluarga korban pada saat itu menolak untuk dilakukan autopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi, dan dari penyidik pun sebelumnya sudah menanyakan kepada pihak keluarga korban yang saat kejadian masih berada di Jawa Barat. Serta dari pihak keluarga korban menyampaikan agar korban segera dimakamkan," kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: