Remaja Pelaku Curas di Ajibarang Wetan Berhasil Dibekuk Polisi

Remaja Pelaku Curas di Ajibarang Wetan Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka AAP dan pemdampingnya saat dimintai keterangan di kantor Satreksrim Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Resersi Kriminal (Sat Reskrim) Polresta BANYUMAS berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten BANYUMAS, Sabtu (14/9/2024). 

Kejahatan tersebut dilakukan oleh seorang remaja berinisial AAP (16) dengan korban, EW (66). Modus pelaku adalah mengambil barang berharga milik korban, disertai dengan kekerasan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (13/9/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Korban masuk kamar untuk beristirahat dan menyalakan televisi sebelum tidur. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun dan mendapati televisi yang tadinya menyala, sudah mati," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Hibahkan 17.209 Meter Persegi Tanah untuk Pembangunan Mapolres Baru

Korban pun berusaha mencari handphonenya yang biasa ia letakkan di atas kasur, tetapi saat itu, benda tersebut sudah hilang. 

“Saat mencari HP tersebut, korban melihat pelaku sedang bersembunyi di samping tempat tidur. Terkejut, korban bertanya kepada pelaku, 'Ko sapa sih?'(Kamu siapa)," jelas Andryansyah .

Namun, bukannya menjawab, pelaku justru menyerang korban dengan mencekik leher dan memukuli wajahnya hingga korban terjatuh ke atas tempat tidur. 

Korban yang ketakutan berteriak minta tolong, namun pelaku membungkam mulut korban dan kembali memukuli bagian wajah dan kepala korban. Pelaku juga memaksa korban menyerahkan uang.

BACA JUGA:Perbaikan Garis Marka Jalan di Purbalingga Baru Diusulkan Tahun 2025

"Ngeneh njaluk duite 10 ribu(Sini minta uangnya 10 ribu)," terang Kasat Reskrim.

Korban yang ketakutan mengiyakan dan memberikan uang Rp 20.000 dari dompetnya. Namun, pelaku tidak puas dan mengambil seluruh uang di dompet korban, sejumlah Rp 200.000. 

Setelah mendapatkan uang, pelaku keluar kamar dan sempat meminta korban untuk membuka pintu yang terkunci. Namun, saat melihat saksi, Siswanto, beserta istrinya berada di luar, pelaku mengurungkan niat, dan baru melarikan diri setelah saksi tidak terlihat.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain sebuah dompet coklat, kaos hitam bertuliskan, celana pendek hijau, kabel kecil warna putih, potongan lakban hitam, HP Samsung Galaxy J7 warna emas, tas cangklong biru, dan uang tunai Rp 70.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: