Perbaikan Garis Marka Jalan di Purbalingga Baru Diusulkan Tahun 2025
Marka garis jalan di perempatan Karangkabur, Padamara yang hilang.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Garis marka jalan di Kabupaten Purbalingga tahun ini bakal tidak terurus. Namun kerusakan garis marka jalan belum bisa diperbaiki, karena anggaran untuk itu baru diusulkan di anggaran tahun 2025.
"Jika ada yang sudah pudar, rusak dan bahkan hilang, kami baru bisa menginventarisasi. Karena tahun 2024 belum ada anggaran untuk itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin 16 September 2024.
Pihaknya memahami saat ini jika di perempatan, jalan protokol, sudah kusam marka garisnya. Namun bukan berarti dibiarkan, hanya menunggu waktu penganggaran.
Purwadi, salah satu pengendara sepeda motor mengungkapkan pudarnya marka garis jalan sudah cukup lama. Semakin hari garis sudah usang itu bertambah parah dengan jalan yang bergelombang.
BACA JUGA:Marka Bergerigi Larangan Parkir Kerap Diabaikan
BACA JUGA:Belum Ada Anggaran, Marka Garis Parkir Semakin Usang
"Adanya garis bisa membantu kendaraan memahami jalan. Terutama bagi pengguna jalan yang baru pernah melintas jalan tersebut," ungkapnya.
Marka garis jalan yang semakin pudar juga memicu dan rawan kecelakaan. Suwardi, pengguna kendaraan asal Purbalingga yang tiap hari ke Purwokerto mengeluhkan karena pudarnya garis jalan itu.
Padahal adanya garis marka jalan lebih membantu saat malam ketika hujan agar laju kendaraan tidak ugal-ugalan.
“Kalau sudah pudar dan lampu penerang jalan minim, maka jalan menjadi semakin tidak nyaman. Minimal ketika masih ada garis, kendaraan terutama roda empat menjadi lebih terarah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: