Pendaftar Calon Anggota PTPS Pilkada Serentak 2024 Masih Minim

Pendaftar Calon Anggota PTPS Pilkada Serentak 2024 Masih Minim

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PTPS di Panwaslucam Kalimanah.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga hari ke lima, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak  2024, jumlah pendaftar masih minim.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, hingga 15 September 2024, jumlah pendaftar baru mencapai 204 orang. Terdiri dari pendaftar pria sebanyak 133 orang dan pendaftar wanita sebanyak 71 orang.

Pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu membuka lowongan anggota PTPS sebanyak 1.525 orang, atau sesuai jumlah TPS 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, masih minimnya pendaftar PTPS di masing-masing kecamatan, disebabkan momen libur panjang akhir pekan.

BACA JUGA:2.964 PTPS di Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Tugas Tak Hanya Pengawasan di TPS

BACA JUGA:Terkendala Harus Cuti, Sejumlah ASN Pilih Mundur dari Seleksi PTPS di Purbalingga

"Pendaftaran PTPS tetap buka meski hari libur. Tapi banyak calon pendaftar yang memilih mendaftar saat hari aktif kerja, karena mengira pendaftaran tutup saat tanggal merah," katanya.

Meski masih minim, dia mengaku optimis jumlah pendaftar bisa terpenuhi sesuai target. Sebab, masa pendaftaran calon anggota PTPS hingga tanggal 28 September 2024. 

Mukhammad Wakhiddin, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Purbalingga, mendorong seluruh warga Purbalingga yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon anggota PTPS, agar segera mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS pemilihan 2024.

"Saya mendorong seluruh warga Purbalingga yang telah memenuhi syarat, untuk turut serta mengawal proses demokrasi dengan menjadi anggota PTPS pada Pilkada Serentak 2024," katanya.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar PTPS di Cilacap Belum Memenuhi Kuota

BACA JUGA:Pendaftar PTPS di Dua TPS Desa Bokol Purbalingga Akhirnya Terpenuhi

Dia menambahkan, calon anggota PTPS bisa mendaftarkan diri ke kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) masing-masing.

Diketahui, Panwaslucam se Kabupaten Purbalingga secara serentak telah pembukaan pendaftaran calon anggota PTPS sejak 12 September 2024 lalu. Pendaftaran akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: