Jumlah Pendaftar PTPS di Cilacap Belum Memenuhi Kuota

Jumlah Pendaftar PTPS di Cilacap Belum Memenuhi Kuota

Pengawas Pemilu Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap saat sesi wawancara para pendaftar PTPS.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jumlah pendaftar untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di CILACAP hingga ditutup pada Sabtu (6/1/2024) lalu, ternyata belum memenuhi kebutuhan.

Hingga pendaftaran ditutup, baru sekitar 4.800 an berkas masuk ke Bawaslu Kabupaten Cilacap. Sedangkan kebutuhannya sekitar 5.900 an PTPS.

Dengan kondisi tersebut, Bawaslu Kabupaten Cilacap berencana membuka pendaftaran gelombang kedua yang akan dibuka setelah pelantikan pendaftar gelombang pertama pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang.

"Melihat rekap pendaftar pada tiap-tiap kecamatan, kita berencana buka pendaftaran gelombang kedua setelah pelantikan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Soim Ginanjar kepada Radarmas, Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA:11 Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Cilacap Akan Dirotasi

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Terus Buka Peluang Investasi

Menurut Soim, ada beberapa kecamatan yang sudah memenuhi kuota. Sedangkan yang belum, akan ada penurunan terkait passing grade para pendaftar.

"Kalau dari segi pendidikan tetap, tapi terkait batasan umur akan kita turunkan. Sebab, banyak pendaftar yang gugur karena umurnya belum mencukupi," lanjutnya.

Sedangkan untuk pengumuman gelombang pertama, akan dilaksanakan pada tanggal 18- 19 Januari 2024 mendatang. Selain itu dibuka juga terkait tanggapan atau masukan dari masyarakat mengenai para calon pendaftar.

"Sebelum dilantik kita akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, kita akan buka layanan terkait hal itu hingga tanggal 21 Januari 2024," pungkas Soim. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: