Dari Dua Kasus Pidana Pilkada di Jawa Tengah, Satu Kasus Terjadi di Purbalingga

Sidang kasus pidana Pemilu di Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Purbalingga menjadikan satu dari dua daerah di Provinsi Jawa Tengah, yang terjadi kasus pidana Pemilihan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu terungkap dari rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, pekan lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, di Provinsi Jawa Tengah ada dua kasus selama Pilkada Serentak 2024, yang telah masuk ke ranah pidana.
"Yakni, masing-masing terjadi satu kasus di Kabupaten Karanganyar dan satu di kabupaten Purbalingga," katanya ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin, 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Terbukti Langgar Pidana Pemilu, Kades di Bojongsari Divonis Satu Bulan Penjara
BACA JUGA:Bukan Pidana Pemilu, Kasus Pencatutan Logo PDIP Diputus Sebagai Pelanggaran Administrasi
Dia menjelaskan, kasus pidana di Kabupaten Purbalingga merupakan pelanggaran pidana berkaitan dengan ketidaknetralan kepala desa.
Yakni, pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Bojongsari, yakni Desa Banjaran.
Sedangkan, kasus pidana di Kabupate Karanganyar terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon.
Diakui olehnya, Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan di Provinsi Jawa Tengah. Karena, terjadinya kasus pidana pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Desa Banjaran.
BACA JUGA:Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pidana Pemilu, Laporan Dugaan Politik Uang di Purbalingga Dihentikan
BACA JUGA:Selama Masa Kampanye Pemilu 2024, di Kabupaten Purbalingga Tak Ditemukan Tindak Pidana Pemilu
Kasus tersebut diputuskan oleh Majelis Hakim, dengan vonis satu tahun penjara dan denda Rp 1 juta, kepada oknum kades di Desa Banjaran tersebut.
Sementara itu, berdasarkan rilis Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 131 pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2024 di 35 kabupaten/kota, di Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: