2.964 PTPS di Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Tugas Tak Hanya Pengawasan di TPS

2.964 PTPS di Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Tugas Tak Hanya Pengawasan di TPS

Pelantikan pengawas TPS di wilayah Kecamatan Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 2.964 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purbalingga resmi dilantik, Senin, 22 Januari 2024. Pelantikan digelar serentak di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, paska dilantik anggota PTPS akan langsung bekerja melakukan pengawasan.

Sebab, masa kerja PTPS adalah 23 hari sebelum hari H pelaksanaan coblosan Pemilu 2024, hingga tujuh hari setelah coblosan. 

"Jadi tugasnya tidak hanya melakukan pengawasan di TPS saja, tetapi juga proses menuju hari H," ujarnya kepada Radarmas, Senin, 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Terkendala Harus Cuti, Sejumlah ASN Pilih Mundur dari Seleksi PTPS di Purbalingga

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Untuk Dua TPS di Desa Bokol Diperpanjang

Termasuk melakukan pengawasan hari tenang, pendirian TPS dan pada hari H coblosan Pemilu 2024.

Dia mengakui ada sejumlah calon anggota PTPS yang tidak menghadiri pelantikan pada hari Senin. Namun, berapa jumlahnya masih dalam pendataan.

"Yang belum dilantik hari ini (Senin, red) akan dilantik susulan di Sekretariat Panwaslucam setempat," lanjutnya.

Nantinya, para pengawas PTPS bekerja sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan. Bagi, yang melakukan pengawasan di luar TPS asal, maka diminta untuk melakukan pindah tempat memilih.

BACA JUGA:Hari Pertama, 684 Pelamar Daftar PTPS di Purbalingga

Dia berharap, anggota PTPS yang dilantik bisa menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan pakta integritas dalam pelantikan. 

Sehingga, proses pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan dengan transparan dan jujur. Serta menghasilkan proses pemungutan yang baik.

Selepas dilantik, para anggota PTPS langsung mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis, terkait tugas yang akan dilaksanakan dalam pengawasan TPS. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: