Usai Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang, Warga Desa Karangsari Ingin Pelaku Dihukum Berat

Usai Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang, Warga Desa Karangsari Ingin Pelaku Dihukum Berat

Tangkapan layar video yang diduga penggerebekan pengedar obat terlarang di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol.-TANGKAPAN LAYAR VIDEO WARGA-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggerebekan pengedar obat terlarang jenis hexymer, oleh warga di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, pekan lalu. 

Ternyata merupakan akumulasi kekesalan warga terhafao aktivitas jual beli obat terlarang, yang dilakukan oleh dua pelaku yang digerebek.

Hal itu diungkapkan oleh Karseno, tokoh masyarakat di Desa Karangsari kepada Radarmas, Minggu, 1 September 2024.

"Sebelumnya kami sempat menggerebek lokasi yang digunakan kedua pelaku untuk berjualan obat terlarang. Namun, kami gagal menangkap tangan pelaku. Sebab, pelaku ternyata tidak ada di lokasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Viral, Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang oleh Warga di Karangmoncol

BACA JUGA:Beli Obat Terlarang dari Hasil Mencuri, Warga Tlahab Lor Diringkus Polisi

Dia menambahkan, setelah melakukan pengintaian termasuk berpura-pura menjadi pembeli obat terlarang. Akhirnya, warga berhasil menangkap tangan kedua pelaku.

"Satu pelaku adalah warga setempat. Sedangkan, satu lainnya adalah warga dari luar kota," tambahnya.

Dijelaskan olehnya, peredaran obat terlarang di Desa Karangsari sangat meresahkan. Sebab, obat terlarang tersebut, bisa dibeli dengan mudah oleh anak-anak.

"Bahkan, obat terlarang yang dijual pelaku di desa kami, sudah menimbulkan korban jiwa. Ada warga desa tetangga yang meninggal dunia akibat kecelakaan, karena mengkonsumsi obat terlarang tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Narkotika Diamankan dari 19 Tersangka

BACA JUGA:Lagi, Pengedar Obat Terlarang ditangkap Bersama Ribuan Butir Barang Bukti

Dia berharap, pihak kepolisian bisa menghukum berat para pelaku pengedar obat terlarang tersebut. Sebab, ulah mereka sudah merusak generasi muda hingga ke desa.

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Purbalingga ini mengungkapkan, warga Desa Karangsari akan terus memrangi peredaran obat terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: