Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Narkotika Diamankan dari 19 Tersangka

Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Narkotika Diamankan dari 19 Tersangka

Barang bukti berupa puluhan ribu obat - obatan terlarang serta narkotika berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Cilacap, Selasa 01 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Dalam kurun waktu Bulan Mei hingga Juni 2023, Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap 19 tersangka kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Adapun rincian 19 tersangka tersebut, terdiri dari tujuh orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan 12 orang lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Total 19 tersangka kita amankan, hasil penindakan selama dua bulan yaitu bulan Mei hingga Juni 2023," Kata Kasat Narkoba Polresta Cilacap, AKP Fuad ketika dikonfirmasi, Rabu (2 Agustus 2023).

BACA JUGA:Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Sebut Ada 23.985 Penyalah Guna Narkoba di Banyumas

Dari 19 tersangka, berhasil diamankan ribuan butir obat terlarang yaitu 1.333 butir Tramadol, 38 butir jenis Trihexipenidyl, 18 butir merlopam, 30 butir aprazolam, 6.610 jenis hexymer, dan 9.233 butir pil berwarna kuning.

"Selain puluhan ribu obat terlarang berbagai jenis, Satresnarkoba juga mengamankan 19,28 gram narkotika jenis sabu-sabu, jumlah yang cukup banyak yang berhasil kita amankan, para tersangka ini memesan narkotika dan obat-obat terlarang tersebut secara online," Lanjut AKP Fuad.

Menurutnya, keberhasilan Satresnarkoba Polresta Cilacap mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut, merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat. Dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut, ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

BACA JUGA:Waspada, Ada Enam titik Ruas Jalan Rawan Kecelakaan di Kabupaten Cilacap

"Kita memiliki 48 kampung tangguh narkoba, artinya melalui jejaring yang dibentuk itulah informasi-informasi kita dapatkan. Selain itu kita inginkan masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui segera laporkan dan langsung kita tindak lanjuti," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: