Usai Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang, Warga Desa Karangsari Ingin Pelaku Dihukum Berat

Usai Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang, Warga Desa Karangsari Ingin Pelaku Dihukum Berat

Tangkapan layar video yang diduga penggerebekan pengedar obat terlarang di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol.-TANGKAPAN LAYAR VIDEO WARGA-

"Kami juga ingin Polisi bertindak tegas terhadap peredaran obat terlarang," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, video penggerebekan pengedar obat terlarang jenis hexymer, oleh warga di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial atau medsos, Rabu, 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:5 Pelajar di Rehabilitasi Akibat Kecanduan Obat Terlarang

BACA JUGA:Miliki 525 Obat Terlarang, Pemuda Asal Tritih Kulon Ditangkap

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin ketika dikonfirmasi terkait video viral tersebut, mengamini adanya penggerebekan warga tersebut. Serta, sudah melimpahkan kasus tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Purbalingga.

Kasat Resnarkoba AKP Ichwan Ma'ruf mengakui adanya pelimpahan kasus penggerebekan pria yang diduga merupakan pengedar obat terlarang tersebut.

Berdasarkan informasi ada dua orang yang diamankan dalam kasus penggerebekan pengedar obat terlarang dari warga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: