Soal Hak Pengelolaan Lahan, DPRD dan Akademisi Cilacap Minta Pemkab Transparan

Soal Hak Pengelolaan Lahan, DPRD dan Akademisi Cilacap Minta Pemkab Transparan

Anggota Komisi A DPRD Cilacap, Harun Ar Rosyif.-DOK PRIBADI-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - DPRD dan akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hal itu, terutama terkait proses HPL yang akan digunakan PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk. (SBI) dari BUMD. 

Demikian disampaikan Harun Ar Rosyid, anggota Komisi A DPRD Cilacap Bidang Hukum dan Pemerintahan, Selasa (13/8/2024). Transparansi, kata Harun, sangat diperlukan terutama karena saat ini ada momen politik, Pilkada 2024. 

“Saya minta dan mendorong Pemkab Cilacap melalui dinas terkait, jadilah regulator yang baik. Utamakan transparansi, akuntabilitas. Jangan sampai proses HPL ini ditumpangi kepentingan politik, terutama Pilkada 2024,” kata politisi Partai Demokrat tersebut. 

BACA JUGA:50 Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Cilacap Dilantik, 31 Orang Wajah Lama dan 19 Lainnya Wajah Baru

BACA JUGA:Puncak Musim Kemarau, Suhu Udara di Kabupaten Cilacap Terasa Lebih Dingin

Harun optimistis, momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muuri kepada M Arief Irwanto menjadi tepat.

Menurutnya, regulasi, aturan dan keterbukaan adalah nilai yang harus dikedepankan. Siapapun dan apapun latar belakang yang menjadi pimpinan.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan intens melakukan pengawasan proses HPL. Memastikan transparansi publik serta  netralitas eksekutif terkait komitmen bebas kepentingan politik. Jangan sampai kebijakannya jadi masalah di kemudian hari,” kata Harun yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Cilacap tersebut. 

Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum lebih menyoroti soal penetuan nilai tarif HPL. Menurutnya, semua harus sesuai dengan aturan, meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan sesuai SOP. 

“Secara prinsip saya sangat setuju, ketika HPL diserahkan kepada BUMN dengan standar profesional. Hanya penekanannya, semua proses harus transparan, sesuai aturan dan bersih dari anasir politik,” kata Rozi. 

Menurutnya, jika urusan profesional diciderai dengan kepentingan politik maka tujuan kemanfaatan untuk masyarakat sulit terwujud. Sementara dirinya yakin, HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang manfaat untuk Pemkab dan juga msyarakat secara umum. (*/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: