Raperda Perubahan APBD 2022 Purbalingga Diserahkan, Ini Prioritas Rencana Belanja Daerah

Raperda Perubahan APBD 2022 Purbalingga Diserahkan, Ini Prioritas Rencana Belanja Daerah

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat membacakan sambutan dalam rapat paripurna.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Secara garis besar rencana belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 akan diprioritaskan untuk sejumlah hal.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna penyerahan Raperda perubahan APBD tahun 2022, Senin, 22 Agustus 2022.

Yakni, pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan belanja kegiatan dengan dukungan dana yang sudah ditentukan penggunaannya.

BACA JUGA:Penonton Membludak, Bikin Macet, Ini Kata Kadinporabudpar Banyumas Usai Gelaran Festival Kentongan

"Membiayai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Membiayai program dan kegiatan dalam rangka pembangunan infrastruktur untuk mendukung recovery ekonomi," imbuhnya.

Serta membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan. Membiayai program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing.

"Membiayai program dan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," lanjutnya.

BACA JUGA:Penumpang Trans Banyumas dan Jateng di Pasar Pon Perhatikan Lajur dan Haltenya

Bupati juga menambahkan, rencana pembiayaan dalam rangka perubahan APBD tahun anggaran 2022, terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun 2022.

"Kebijakan penerimaan pembiayaan masih diarahkan untuk pemanfaatan SiLPA tahun 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah. Serta pembentukan dana cadangan pelaksanaan Pilkada," jelasnya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah dihitung mengalami kenaikan sebesar 259,51 persen, dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni. Sehingga, menjadi Rp 224,246 milyar.

BACA JUGA:Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Perubahan APBD 2022, Pendapatan Daerah Direncanakan Naik

Kenaikan penerimaan tersebut bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2021. Yang sebagian besar merupakan SiLPA yang terikat seperti BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa dala alokasi khusus.

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan dalam rencana perubahan APBD tahun anggaran 2022, direncanakan naik 143,96 persen. Sehingga menjadi Rp 11,862 milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: