11 Kasus Peredaran Narkoba Terbongkar, 13 Tersangka Diamankan

11 Kasus Peredaran Narkoba Terbongkar, 13 Tersangka Diamankan

Kapolresta Banyumas beserta jajaran saat menunjukan barang bukti berupa obat psikotropika sabu dan ganja.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, menyampaikan selama bulan Juli 2024 ini, pihak Kepolisian Resor Kota Banyumas berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas.

Dari 11 kasus tersebut, polisi telah menangkap 13 tersangka. Identitas mereka adalah SY, UYS, AP, DSP, AW, GS, DA, OBJ, DJ, IH, JP, FYA, dan BS.

"Kami mengungkap 11 kasus selama bulan Juli, terdiri dari sembilan kasus psikotropika dan daftar G serta dua kasus narkotika," ujar Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (30/7/2014).

BACA JUGA:DPO Judi Online di Purwokerto Berhasil Dibekuk

Dalam operasi ini, polisi menyita ribuan pil psikotropika dan obat daftar G, yang terdiri dari 1.641 butir psikotropika dan 2.482 butir obat daftar G.

Sementara itu, untuk kasus narkotika, pihak Sat Narkoba Polresta Banyumas menyita 139 gram sabu-sabu dan 5 gram ganja. Dengan nilai total barang bukti sekitar Rp 273 juta.

"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 4.814 jiwa, terutama kelompok pemuda dan anak-anak, dari bahaya narkoba," ujar Kapolresta.

BACA JUGA:Bursa Pilkada Purbalingga Masih Sepi, Belum Ada Bakal Calon Kantongi Rekomendasi Parpol

Para tersangka akan dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menambahkan bahwa ada beberapa tersangka berasal dari luar kota dan datang ke Banyumas untuk menjual obat-obatan tersebut.

"Dari 13 tersangka, beberapa tersangka itu datang dari luar kota dengan tujuan memang untuk menjual obat-obatan ini," ungkap Willy.

BACA JUGA:Mengenal Desa Angseri, Desa BRILiaN dengan Tata Kelola Terbaik

Selanjtnya, Willy juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama obat-obatan.(dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: