Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Dipastikan di Gedung Baru DPRD Kabupaten Banyumas, Meski Belum 100 Persen

Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Dipastikan di Gedung Baru DPRD Kabupaten Banyumas, Meski Belum 100 Persen

Ruang rapat paripurna DPRD Banyumas di gedung baru, di Jalan Bungkarno, Purwokerto, Senin (29/7/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang bagi masyarakat Banyumas untuk menyampaikan aspirasi. 

Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas yang terletak di komplek menara teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, diresmikan Senin (29/7/2024), oleh Ketua DPRD Banyumas, dr. Budi Setiawan dan Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro

Dalam penyampaian laporannya, Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Junaedi, mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi kinerja DPRD, tetapi juga untuk mengatasi keterbatasan ruang dan fasilitas pada gedung lama yang dibangun tahun 1960. 

BACA JUGA:Jumlah PHK di Banyumas Naik Menjadi 720 Orang

"Gedung lama sangat terbatas, baik dari segi ruang maupun fasilitas pendukung lainnya," ujarnya.

Gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas dibangun di atas lahan seluas 20.250 m² dengan luas bangunan sebesar 9.350,92 m². Bangunan tersebut terdiri dari tiga zona utama, zona A untuk ruang pimpinan dan sekretariat DPRD, zona B untuk ruang rapat dan ruang paripurna, serta zona C untuk ruang komisi, ruang fraksi, dan ruang alat kelengkapan lainnya. 

"Gedung baru tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti multimedia, WiFi, CCTV, tata suara, instalasi proteksi kebakaran berupa sprinkler dan hydrant, serta area parkir yang mampu menampung 200 sepeda motor, 120 mobil, dan 5 bus," lanjut Junedi.

BACA JUGA:Honor Guru Wiyata Bakti di Banyumas Belum Sesuai UMK

Pembangunan gedung baru ini dilakukan secara bertahap dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas sejak tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2024. 

Total anggaran yang telah dikontrakkan sebesar Rp76.398.285.000,00. Saat ini, pembangunan tahun anggaran 2024 masih berlangsung dengan progres sekitar 45%, yang mencakup pekerjaan arsitektural dan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) di zona A dan C. 

"Selain itu, masih diperlukan penyempurnaan area lanskap serta pengadaan genset dan furnitur untuk setiap ruangan di gedung ini," jelas Junaedi

BACA JUGA:Lima Desa di Empat Kecamatan di Kabupaten Banyumas Kekeringan

Mempertimbangkan keberfungsian, kemanfaatan, dan kebutuhan mendesak, terutama terkait agenda Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024-2029, peresmian gedung DPRD ini dirasa perlu disegerakan. 

"Ini akan menandai mulai digunakannya Ruang Paripurna dan fasilitas lain yang sudah selesai, sembari menunggu penyelesaian seluruh gedung beserta fasilitas pendukungnya," tambah Junaedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: