Operasi Patuh Candi di Cilacap Berakhir, Sebanyak 2.475 Pelanggar Terjaring ETLE

Operasi Patuh Candi di Cilacap Berakhir, Sebanyak 2.475 Pelanggar Terjaring ETLE

Petugas saat memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Operasi Patuh Candi berakhir pada Minggu (28/7/2024), Jajaran Satlantas Polresta CILACAP mencatat sejumlah pelanggaran serta kecelakaan yang sudah tertangani oleh jajaran.

Dari data yang didapat, petugas mencatat telah melakukan tilang secara ETLE sebanyak 2. 475 serta melakukan tindakan teguran sebanyak 1.150.

"Dalam operasi patuh candi kita kedepankan tindakan tilang secara ETLE dan tidak ada tilang secara manual," Kata Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi, Selasa (30/7/2024).

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi pelanggar tidak memakai helm sebanyak 2.349, pelanggaran melawan arus sebanyak 82 dan pelanggaran bonceng lebih dari satu orang sebanyak 44.

BACA JUGA:Rawan Abrasi dan Tsunami, Pemkab Cilacap Gencar Tanam Mangrove

BACA JUGA:Jumlah Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Cilacap Bertambah Menjadi 8.392 Jiwa

"Kita mengedepankan tindakan preemtif serta preventif kepada para pelanggar dan kita pastikan tidak ada tilang manual," tandasnya.

Selain itu, dalam operasi patuh candi tersebut terdapat 6 kejadian kecelakaan dengan rincian 3 orang alami luka berat dan 4 orang mengalami luka ringan.

"Dari 6 kejadian itu kerugian material mencapai Rp 3.400.000,00 dan semua sudah tertangani oleh unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap," lanjut Kasatlantas.

Kemudian untuk tindakan preventif lainnya, Jajaran Satlantas mendatangi sekolah - sekolah pada saat masa MPLS dengan memberikan sosialiasi keselamatan berkendara serta himbauan mengenai kenakalan remaja.

"Yang tidak kalah penting kita menyambangi sekolah - sekolah untuk berikan sosialisasi keselamatan berkendara serta himbauan agar tidak terlibat geng motor yang saat ini sedang marak," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: