Awasi Pelaku Usaha di Cilacap, SKPP - IRT Online Diluncurkan
Kegiatan peluncuran SKKP IRT Online di Kabupaten Cilacap.-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten CILACAP terus berupaya untuk memastikan produk makanan yang dikelola oleh pelaku usaha PIRT di Kabupaten CILACAP memenuhi sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).
Untuk itu, Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (KB) Cilacap, meluncurkan SKPP- IRT online dan terus melakukan sosialisasi terkait SPP - IRT.
Sekretaris Dinas Kesehatan KB Cilacap, Ari Windy Hardhanu mengatakan, sampai tahun 2024 ini, ada sebanyak 1.300 pelaku usaha PIRT di Kabupaten Cilacap.
"Banyaknya jumlah dan persebaran pelaku usaha PIRT di Kabupaten Cilacap ini diperlukan metode pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Salah satu solusinya adalah melalui digitalisasi pengawasan sarana IRTP," katanya.
BACA JUGA:Operasi Patuh Candi di Cilacap Berakhir, Sebanyak 2.475 Pelanggar Terjaring ETLE
BACA JUGA:Rawan Abrasi dan Tsunami, Pemkab Cilacap Gencar Tanam Mangrove
Dikatakan Ari, Dinas Kesehatan juga memiliki tugas untuk melakukan verifikasi penerbitan nomor PIRT, yang mencakup verifikasi kategori/jenis pangan, sarana produksi, dokumentasi produk PIRT, label pangan, serta pengawasan pemenuhan komitmen aspek higiene sanitasi.
"Banyaknya jumlah dan persebaran pelaku usaha PIRT di Kabupaten Cilacap ini diperlukan metode pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Salah satu solusinya adalah melalui digitalisasi pengawasan sarana IRTP," katanya.
Dikatakan Ari, SKPP- IRT online memudahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan validasi dan verifikasi secara online, dengan menggunakan dokumen foto - foto sarana IRTP serta dokumen self assessment pelaku usaha.
"Melalui pemanfaatan digital ini dapat memudahkan kami tanpa harus selalu mendatangi lokasi usaha, sehingga dengan SKPP IRT online kami harap dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan," katanya. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: