Kaum Disabilitas Minta Tetap Didampingi di Bilik Suara Meski Pakai Surat Suara Khusus

Kaum Disabilitas Minta Tetap Didampingi di Bilik Suara Meski Pakai Surat Suara Khusus

FORUM: Bupati Tiwi saat rakor terkait CSR yang salah satunya bisa dibagikan kepada kaum disabilitas.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemilih dari penyandang disabilitas berat, lumpuh, dan tuna netra berharap tetap didampingi saat pencoblosan di Pilkada 2024. Selain difasilitasi dengan huruf braille dan fasilitas lain, mereka juga memerlukan pendampingan.

Pengurus komunitas pegiat disabilitas Bina Akses dari Kabupaten Purbalingga, Herwindo Trisetiya, mengungkapkan pada Senin 29 Juli 2024, bahwa untuk penyandang lumpuh atau cacat berat yang menggunakan kursi roda, sebaiknya ada petugas yang datang ke rumah.

Menurutnya, untuk tuna netra, meskipun surat suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga sudah menggunakan huruf braille, pelayanan dalam bilik suara tetap membutuhkan petugas pendamping.

Herwindo menjelaskan bahwa surat suara yang menggunakan huruf braille atau tulisan khusus tanpa didampingi petugas tetap tidak maksimal. Selain itu, kotak suara harus disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Kelompok Disabilitas

BACA JUGA:Penyerapan Pekerja Sektor Formal Dari Penyandang Disabilitas Minim

"Lebar pintu masuk TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus 90 cm atau lebih untuk memberi akses gerak pengguna kursi roda," tambahnya.

Ukuran tinggi meja bilik suara juga harus disesuaikan, yakni 75 cm dan berongga, sementara tinggi meja kotak suara harus 35 cm agar mudah dijangkau oleh pengguna kursi roda.

Bina Akses, sebagai lembaga swadaya masyarakat, memberikan pendampingan dengan berbagai kegiatan yang mendukung para penyandang difabel untuk bergerak dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan demokrasi di masyarakat, terutama dalam pemilihan pemilu dan pilkada.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sedang memperbarui data pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas. Khusus untuk penyandang tuna netra, akan digunakan alat peraga khusus seperti tulisan braille.

"Kalau sudah ada data pasti pemilih disabilitas, akan diketahui kebutuhan khusus yang harus disiapkan untuk mereka saat pemungutan suara atau coblosan," ujar Herwindo. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: