Sepanjang Coklit Ditemukan 5.817 Pemilih Meninggal
LAPOR: Jajaran KPU Purbalingga saat melaporkan hasil coklit Pilkada dengan Asisten 1 Sekda Purbalingga, baru-baru ini.-KPU Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui Pantarlih Pilkada 2024 telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Seluruh pantarlih telah merampungkan coklit 100 persen, baik secara manual maupun elektronik (e-coklit).
Anggota KPU Purbalingga, Sudarmadi, Jumat 26 Juli 2024, menjelaskan bahwa sepanjang proses coklit, terhimpun sebanyak 5.817 pemilih yang telah meninggal.
"Kami memperbarui data dari Dinpendukcapil Purbalingga sejak masa coklit berlangsung. Data ini masih bisa berubah," katanya.
Dengan berakhirnya masa coklit, tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Badan Adhoc dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA:Panwaslucam Purbalingga Temukan Proses Coklit yang Belum Sesuai PKPU
BACA JUGA:Optimistis Rampung, Kurang Sepekan Coklit Capai 99,95 Persen
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada di Kabupaten Purbalingga tahun 2024 berjumlah 772.368 pemilih, terdiri dari 372.235 pemilih laki-laki dan 365.117 pemilih perempuan.
"Dari hasil coklit, terhimpun sebanyak 12.305 pemilih baru dan 6.562 pemilih baru yang berasal dari Pemilih Salah Penempatan TPS (TMS kode 8)," tambahnya.
Lebih lanjut, Sudarmadi mengatakan bahwa DPHP akan ditetapkan secara berjenjang oleh PPS antara tanggal 1 sampai 3 Agustus, dan oleh PPK antara tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024. Kemudian, DPHP akan ditetapkan menjadi DPS oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota antara tanggal 9 sampai 11 Agustus 2024. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: