Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Kelompok Disabilitas

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Kelompok Disabilitas

Sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap kelompok disabilitas di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, terus menggandeng sejumlah kelompok masyarakat. Hal itu, dilakukan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terbaru, giliran kelompok penyandang disabilitas yang digandeng oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. Sehingga perlu ada strategi dalam pengawasan, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Salah satunya adalah menggandeng sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya adalah kelompok disabilitas. 

"Ini adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk memperkuat pengawasan. Khususnya dengam pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif," katanya, Sabtu, 20 Mei 2023.

BACA JUGA:KPU dan Dindukcapil Diminta Pastikan Pemilih Pemula Kantongi KTP-el

Dia menjelaskan, masyarakat bisa terlibat aktif bukan hanya sekedar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Namun, bisa ikut berperan dalam pengawasan partisipatif. 

Imam mencontohkan, salah satu tahapan yang sedang berlangsung yaitu tahapan pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

"Masyarakat bisa melaporkan kepada jajaran Bawaslu. Jika, ada keluarga, tetangga, teman, sahabat dan orang terdekat lainnya yang belum terdaftar dalam daftar pemilih," ujarnya.

Serta, sebaliknya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih masuk dalam daftar pemilih. "Ini juga bisa dilapokan ke jajaran Bawaslu, mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa," lanjutnya.

Termasuk, peran serta masyarakat untuk ikut berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan puncaknya nanti saat pemungutan suara Pemilu 2024, pada 14 Februari 202.

Hal senada diungkapkan oleh Setiawati, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Dia meminta agar kelompok disabilitas bisa ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:Pendaftaran Usai, Bawaslu Purbalingga Mulai Awasi Vermin Dokumen Bacaleg

"Kaitannya dengan hak pilih, apabila ada yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih segera laporkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: